Wednesday, August 10, 2016

ASTIK [Aspal-Plastik] sebagai Material Perkerasan Jalan yang Murah dan Ramah Lingkungan

1 comments
Setiap orang ingin hidup bersih. Membersihkan diri sendiri, tempat tinggal dan lingkungan adalah hal yang kita lakukan agar bisa hidup bersih. Kebersihan erat kaitannya dengan kesehatan. Meski lingkungan yang tampak bersih belum tentu sehat, namun suatu lingkungan yang sehat sudah pasti adalah lingkungan yang bersih.
sampah berserakan di pinggir jalan (dokpri)
Namun kesadaran kita akan kebersihan diri dan lingkungan yang dekat dengan kita ini sayangnya belum dapat terintegrasi sampai lingkungan kita yang lebih luas atau bahkan secara menyeluruh. Kita membersihkan rumah kita dari sampah. Kita lalu membuang atau membakar sampah yang kita hasilkan. Jika dibakar sampah memang akan ‘tak banyak’ mengganggu kita karena sudah tak berwujud sampah seperti sebelumnya. Tapi sampah ini bertransformasi, berubah wujud dari polutan di tanah menjadi polutan di udara.
Bersyukurlah jika kita selain membakar sampah tapi juga menanam pohon. Setidaknya gas polutan dari sampah yang kita bakar sebagian bisa jadi satu bahan bagi pohon yang kita tanam untuk dijadikan oksigen yang kita hirup. Lantas bagaimana dengan sampah yang tidak dibakar alias ‘hanya’ dibuang? Tentu kita membuangnya jauh dari tempat tinggal kita, agar kita dan lingkungan terdekat kita tetap tampak bersih. Tapi pernahkah kita berpikir bagaimana kelanjutan dari sampah itu?
Sekali lagi, sebagian besar dari kita pasti selalu ingin semuanya serba bersih. Kita tidak ingin ada kotoran, noda atau sampah di dekat kita. Kita menyingkirkan segala sesuatu yang mengganggu kebersihan lingkungan kita. Tapi kita sering tidak mau peduli dengan kelanjutan dari ‘pengganggu’ (sampah) yang telah kita singkirkan, apakah akan mengganggu orang lain? Atau bahkan menggaggu lingkungan kita yang lebih luas?
Sebagian sampah yang kita buang memang menjadi mata pencaharian bagi sekelompok orang. Baik untuk didaur ulang menjadi barang sejenis maupun dikreasikan menjadi benda yang lebih unik dan cantik. Tapi itu hanya sebagian. Bagaimana dengan sebagian lagi, yang kuantitasnya lebih besar? Itulah satu problematika yang bangsa kita hadapi. Sebagian besar dari kita belum mampu untuk mengelola dan mengolah sampah menjadi hal yang lebih bermanfaat dalam skala besar, dengan tidak mencemari dan lebih ramah pada lingkungan.
Dengan jumlah penduduk yang sedemikian banyak, potensi sampah yang kita hasilkan, terutama sampah plastik juga sangat besar. Data dari Greenation yang dikutip Natgeo Indonesia menyebutkan bahwa 1 orang Indonesia rata-rata menghasilkan 700 kantong plastik pertahun. Itu hanya untuk satu orang saja, kalikan dengan total penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 260 juta jiwa (worldometers.info). Bisa diperkirakan betapa besar sampah plastik yang kita hasilkan.
Plastik pada dasarnya merupakan polimer sintetis yang terbuat dari rantai panjang karbon dan elemen lainnya. Melalui proses yang disebut perengkahan (cracking), minyak mentah dan gas alam dikonversi ke monomer hidrokarbon seperti etilen, propilen, stiren, vinil klorida, etilen glikol, dan sebagainya. Senyawa-senyawa tersebut kemudian dicampur dengan bahan kimia lainnya untuk menghasilkan produk plastik jadi yang diinginkan.
Perkerasan jalan merupakan kegiatan menguatkan komposisi jalan menggunakan campuran antara agregat dan bahan pengikat. Agregat adalah material granular, seperti pasir, kerikil, dan batu pecah yang dipakai secara bersama-sama dengan media pengikat untuk membentuk beton semen hidraulik atau adukan. Sedangkan bahan pengikat yang biasa dipakai adalah aspal, semen atau pun tanah liat.
Nah, sampah plastik yang sebelumnya didaur ulang menjadi bijih plastik saya pikir dapat dijadikan bahan campuran atau bahkan bahan substitusi dari material granular (atau mungkin bisa juga bahan pengikat) yang biasa digunakan. Dengan begitu, penggunaan pasir, kerikil, batu pecah, dll yang biasanya diambil dari gunung/sungai dapat diminimalisasi atau digantikan dengan sampah plastik yang telah didaur ulang.
Diperlukan kepedulian seluruh elemen, mulai dari pemerintah hingga masyarakat untuk menciptakan satu integrasi dimana sampah plastik yang dihasilkan rumah tangga dikelola dan diolah hingga menjadi bijih plastik yang siap digunakan untuk material perkerasan jalan. Jika konsep ini benar-benar dapat terealisasi, setidaknya ada dua keuntungan yang dapat kita dapat. Di satu sisi, penggunaan bijih plastik daur ulang sebagai material perkerasan jalan akan lebih murah dan mudah didapat dalam jangka panjang jika dibandingkan dengan material granular yang biasa digunakan. Di sisi lainnya, pengurangan penggunaan material granular yang diambil dari alam dapat mengurangi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, pemanfaatan sampah plastik yang telah didaur ulang juga turut serta dalam mengurangi sampah plastik yang dapat membuat lingkungan dan alam kita menjadi bersih dan tetap lestari.



---
Penulis bukan analis kimia atau teknisi sipil yang memahami betul bagaimana suatu material dapat diaplikasikan menjadi bahan perkerasan jalan yang baik dan awet alias tidak mudah rusak. Penulis hanya melihat potensi sampah plastik di sekitar tempat tinggal penulis yang sering teronggok di tepi-tepi jalan hasil buangan para pekerja rumah tangga yang diperintahkan membuang sampah oleh majikan mereka sembari pulang bekerja (di beberapa lokasi di kota penulis sampah plastik bahkan sampai menggunung), sekaligus juga melihat kondisi jalan desa yang berada di Ibu Kota Provinsi tempat penulis berada yang sedari dahulu belum pernah tersentuh pembangunan secara menyeluruh).
jalan desa selebar 2 m yang tak kunjung diperbaiki (dokpri)
Sumber referensi:
http://nationalgeographic.co.id/berita/2016/02/hal-hal-seputar-kantong-plastik-yang-harus-anda-ketahui
http://worldometers.info/world-population/indonesia-population http://www.ecolife.com/recycling/plastic/what-plastic-made-of.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Perkerasan_jalan 
https://id.wikipedia.org/wiki/Agregat

Saturday, July 23, 2016

Cerita dan Nada Mahasiswa Tingkat Akhir

0 comments
Pada suatu Sabtu malam yang cerah tak berawan, aku sedang berada di rumah, tepatnya sedang berada di kamar. Malam minggu, yang biasanya begitu identik dengan acara hangout bersama kekasih atau teman-teman malah aku habiskan secara egois seorang diri di tempat yang paling nyaman di seluruh dunia (menurut versiku).
Ya, aku sedang menjomblo (well, but I’m not desperate anyway! :p). Keadaanku saat ini memang memaksaku untuk lebih fokus mengerjakan tugas itu dan mengesampingkan hal-hal lain, terutama yang berpotensi mengganggu. Mungkin itu adalah tugas yang maha berat bagi sebagian besar mahasiswa di Indonesia. Tugas yang mau tidak mau, suka tidak suka harus segera diselesaikan. Tugas yang seolah begitu membelenggu para mahasiswa untuk melakukan hal-hal yang kita sukai. Tugas kramat itu bernama, skrip-si.
pusing pala barbie aw aw aw :( via helpguide.org
Kata per kata, kalimat per kalimat, paragraf per paragraf dalam bagian awal tugas tersebut tak kusangka berhasil tersusun sekitar 40an lembar. Setidaknya menurutku itu cukup banyak. Sembari membolak balik halaman buku-buku, jurnal ilmiah dan sumber rujukan lainnya, serta catatan cantik dosen pembimbing yang ada pada draf Usulan Penelitian (UP) skripsi yang kuajukan sebelumnya, jariku dengan cepat mengetikan konsep pemikiran yang ada di kepalaku.
Aku amat bersyukur UP yang telah kususun dan aku presentasikan pada seminar proposal beberapa minggu lalu disetujui oleh dosen pembimbing dan dosen penelaah. Setelah itu, tahap selanjutnya yang kini mesti kujalani adalah mengumpulkan data penelitian, mengolahnya kemudian memberikan simpulan akhir yang disertai teori yang berkaitan dengan penelitian yang telah kulakukan.
Tampak mudah, padahal dalam praktiknya ada saja hal yang mengganggu dan tidak sejalan dengan yang kita inginkan, terutama pada tahap pengumpulan dan pengolahan data. Kalau tidak eling (sadar) dan sabar, mungkin aku sudah amat stres mengerjakannya. Fuih~ semoga saja aku tidak sampai stres berat ya.
Tapi sesungguhnya yang jauh lebih menyebalkan dari mengumpulkan dan mengolah data adalah menjawab pertanyaan yang sering diajukan oleh anggota keluarga dan teman-teman kita. Pertanyaan yang selain membuat sebal juga membuat sedih. Pertanyaan itu adalah “kapan lulus?” dan “kapan wisuda?”. Mungkin sebagian besar dari mahasiswa tingkat akhir juga merasa jengkel dengan pertanyaan itu. Apalagi jika kita sedang berjuang keras. Hey kalian tidak tahu, tidak merasakan dan tidak mengerjakan, jadi sebaiknya diam saja hingga kami selesai dan memberitahukan tanggal pelaksanaan wisuda kami -__-
Aku jadi ingat sebuah lagu yang pernah dinyanyikan salah satu band yang ada di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Musik yang ada di kampusku. Bagian reffrain lagu itu kurang lebih begini:
Mereka tak mengerti, betapa sulitnya skripsi
Selalu bertanya, “Kapan wisuda?”~
Bimbingan gak jadi-jadi, dosbingku sibuk sekali
Setiap bimbingan, selalu revisi~~
Hehe lucu ya? Meski dalam realita pengerjaan skripsiku hanya 60% dari lirik lagu tersebut yang terjadi sungguhan karena dua dosen pembimbing (dosbing) ku hampir setiap hari ada di kampus sehingga tidak begitu sulit ditemui. Tapi aku rasa itu memang sebuah gambaran kondisi mahasiswa tingkat akhir di Indonesia secara umum yang diceritakan melalui sebuah lagu. Kece!

Nah, agar aku tidak suntuk atau mengantuk saat mengerjakan skripsi, selain menyediakan camilan dan air minum secukupnya, aku juga menyiapkan playlist lagu-lagu yang memiliki nada atau lirik yang membuatku bersemangat dan termotivasi untuk kudengarkan di sela-sela mengerjakan skripsi.
Biasanya aku mendengarkan lagu-lagu yang kusuka via melon.co.id. Ketika kita meregistrasikan email di website melon, secara otomatis kita mendapat hak akses streaming lagu selama 30 hari secara gratis. Oya, kalau kamu baca blogku via PC/tab mungkin bisa melihat widget yang ada di sisi kanan blogku ini.
MelOn widget on my blog :)
Di widget ini kita bisa melihat daftar lagu-lagu terbaru di tab fresh, lagu-lagu yang telah kita tambahkan menjadi lagu favorit kita (khusus untuk yang telah registrasi di website melon.co.id) dan tab chart untuk melihat lagu-lagu yang sedang ngehits saat ini.
Aku memang tidak mendengarkan lagu-lagu itu sambil mengerjakan skripsi, karena itu akan membuatku kurang fokus jika melakukannya bersamaan. Aku hanya mendengarkannya saat pikiranku stuck (seperti saat ini -,-). Namun bagiku itu sudah amat cukup karena setelah mendengarkan lagu yang kusuka, pikiranku biasanya akan lebih relaks dan bisa kembali semangat untuk menggarap skripsi.
Selain laman melon.co.id, MelOn juga memiliki aplikasi yang bisa didownload di playstore lho! Asik banget kan? MelOn juga tidak hanya menyediakan layanan streaming musik, tapi setiap lagu yang ada di MelOn juga bisa didownload secara resmi alias le-gal.
Di dunia digital seperti saat ini, sangat mudah bagi kita menemukan dan mendownload lagu dan karya seni lainnya secara tidak resmi alias ilegal. Meski begitu, yang membuat miris adalah masih ada saja oknum-oknum yang tidak tahu/belum sadar atau bahkan tidak peduli bahwa lagu atau karya seni lain yang ia dapatkan dari internet, seperti melalui situs **hared.com itu merupakan karya bajakan dan jika melakukannya berarti melanggar Undang-undang Hak Cipta. Masih juga ada orang yang tidak sadar bahwa membajak = mencuri karya orang lain.

Ayolah, mulai sekarang kita mendownload lagu dengan cara yang legal saja ;) karena itu adalah lagu yang asli. Dengan begitu, kita bukan hanya menghargai orang yang menciptakannya saja, tapi juga membuat prestige diri kita jadi lebih tinggi. Bukankah jika memakai barang seperti tas/jam tangan yang ori kita jadi lebih pede dan bangga? Begitu pun jika kita mendengarkan lagu yang original.
Kalau ada lagu yang ori di melon.co.id mengapa masih mendownloadnya secara ilegal di website lain?
Mencuri itu dosa lho :))

Saturday, July 9, 2016

Menghindari Riba dan Mengharap Berkah dengan Jasa Keuangan Syariah

0 comments
Saya belum lama menggunakan jasa keuangan syariah. Jasa keuangan syariah yang saya gunakan adalah tabungan yang menggunakan akad wadi’ah (titipan) dan simpanan deposito yang menggunakan akad mudharabah (kerja sama) di satu bank syariah yang baru saya mulai sejak bulan Juni 2016 lalu dan di bulan November 2015.
financialislam.com
Meski begitu, perkenalan saya dengan ekonomi/keuangan syariah sebenarnya telah terjadi sejak sekitar 5 tahun lalu, yakni di tahun 2011 saat saya duduk di bangku SMK. Pada waktu itu pembelajaran keuangan syariah dimulai dengan memperkenalkan bentuk-bentuk kerja sama bisnis secara Islam. Materi ini masuk dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Sayangnya saat itu saya belum begitu mengerti bagaimana praktik dari kerja sama secara Islam, seperti akad mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah, salam, dll dalam kehidupan nyata kita. Saya dulu mengira sistem keuangan Islam itu sama saja dengan sistem keuangan yang biasa (konvensional), hanya saja kita ‘menamai’ bagi hasil sebagai pengganti bunga. Ternyata anggapan saya itu salah besar.

Pemahaman yang baru saya dapatkan ketika mengikuti mata kuliah akuntansi syariah (aksyar), tahun 2014. Meski waktu itu pembelajaran lebih menitikberatkan metode pencatatan transaksi/akad syariah secara akuntansi, namun saya juga cukup banyak mendapat pengetahuan tentang akad-akad yang dicatat tersebut serta bentuk penerapannya di kehidupan kita sehari-hari. Setelah materi aksyar itu saya menjadi lebih sadar bahwa ada banyak hal yang diatur dalam Islam. Islam bukan agama yang hanya mementingkan urusan akhirat/kehidupan kita setelah mati saja, urusan dunia saat ini pun harus kita perjuangkan dan telah diatur dalam Islam. Transaksi ekonomi seperti jual-beli, sewa-menyewa, investasi dll dalam Islam juga diatur dan biasa diistilahkan sebagai kegiatan muamalah.

Dalam Islam, transaksi keuangan harus bersifat saling menguntungkan, misalnya ketika dua pihak, bank dan nasabah mengadakan akad mudharabah melalui transaksi simpanan deposito, maka nisbah bagi hasil harus disepakati sejak akad di awal. Dalam akad harus dijelaskan secara rinci berapa bagian keuntungan yang akan diperoleh masing-masing pihak. Termasuk juga perjanjian jika terjadi kerugian. Biasanya kerugian yang dilakukan nasabah akan ditanggung oleh nasabah itu sendiri, sementara jika bank yang melakukan kesalahan, maka yang akan bertanggung jawab adalah pihak bank. Jadi dalam hal ini, kedua pihak sama-sama diuntungkan. Dengan dana deposito itu bank akan melakukan investasi atau usaha. Investasi atau bidang usaha yang dilakukan bank syariah selain harus menguntungkan juga tentu tidak boleh melanggar syariat (aturan) Islam.

Selain itu, hal yang utama dalam sistem keuangan syariah adalah menghindari riba. Riba adalah penambahan pada harta dalam akad tukar-menukar tanpa adanya imbalan atau pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa bunga bank adalah riba dan dalam Islam, riba diharamkan sebagaimana yang tercantum dalam Quran surat Al-Baqarah ayat 275, yang artinya:
"...Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS Al-Baqarah [2]: 275).
muslimvillage.com
Oleh karena itulah, saya memilih akad wadi’ah ketika membuka rekening tabungan di bank syariah. Wadi’ah adalah akad penitipan dari pihak yang mempunyai uang/barang kepada pihak yang menerima titipan dengan catatan kapan pun titipan diambil pihak penerima titipan wajib menyerahkan kembali uang/barang titipan tersebut dan yang dititipi menjadi penjamin pengembalian barang titipan. Tabungan dengan akad wadi’ah tidak dikenakan bunga, sehingga membuat saya lebih tenang.

“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).” (QS Ar-Rum [30]: 39)
Betapa bahagianya hidup kita jika kita mau taat akan perintah Allah serta menjauhi larangan-Nya. Semoga upaya kita untuk menghindari riba, mendapat rahmat dari Allah serta setiap langkah kita mendapat keberkahan dari-Nya.

Artikel ini diikutsertakan dalam kompetisi blog yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Blog Detik.

______________
referensi:
http://islamiwiki.blogspot.co.id/2013/11/pengertian-riba-hukum-dan-bahayanya.html
https://www.rumahzakat.org/akad-akad-pembiayaan-dalam-sistem-perbankan-syariah/